Desa Tanjung Harap Menjadi Pilot Project Kewenangan Desa

30 Maret 2018 10:59:16 WIB

Setelah sebelumnya Desa Tanjung Harap Kec. Serbajadi Kab. Serdang Bedagai terpilih menjadi pilot project dan Open Goverment Indonesia (OGI) dalam rangka Eksplorasi dan Implementasi Kewenangan Desa. Rabu, 28 Maret 2018. Kemendagri menggelar acara yang dihadiri oleh Pribadi Perangin Angin S. SOS. M. M Kabid Pemdes Provinsi Sumatera Utara, DRS. Aferi S Fudail. MSI Direktur Penataan dan Administrasi Desa, DRA. Ros Maryati. M. SI, Kasubid Fasilitas Penanaman Modal, DRS. Sautma sihombing Kasubid Fasilitas Penataan Kewenangan Desa, Sri Haryanti S. SOS M. M Kasubid Fasilitas Admistrasi Pemerintah Desa, M. Rahayu Ningsi S. Ag MSI Kasi Perangkat Desa dan Layanan Administrasi, DRS. Zulkan Camat Serbajadi, PLD, BPD, LKMD, TKPKD, Kepala Dusun, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, dari Desa Tanjung Harap.

Open Goverment Indonesia ( OGI ) adalah gerakan mendorong pemerintahan yang terbuka dan partisipatif untuk mewujudkan solusi inovatif untuk masyarakat. Permendagri Nomor 44 Tahun 2016 Tentang Kewenangan Desa, maksud di tetapkanya Peraturan Mentri ini adalah Dalam Rangka Meningkatkan Efektivitas dan Akuntabilitas Desa Dalam Menata Kewenangan Desa Sesuai Asas Rekognisi dan Asas Subsidiritas dan Pelaksanaan Penugasan dari Pemerintah Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Kepada Desa, Tujuan ditetapkanya Peraturan Mentri ini adalah Dalam Rangka Mendorong Proporsionalitas Pelaksanaan Bidang Kewenangan Desa yang Meliputi Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Pelaksanaan Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Dimas Kurnianto SH selaku Kadis PMD dalam sambutanya menuturkan, terima kasih untuk kita semuanya yang telah menghadiri acara ini dengan tema Asistensi Dalam Ragka Eksplorasi dan Implementasi Kewenangan Desa di lokasi Pilot Project dan Open Government Indonesia di Kab. Serdang Bedagai yang di adakan di Desa Tanjung Harap, ’’kita sangat senang dan bangga sekali yang mana Desa Tanjung Harap pada tahun 2017 telah ditetapkan menjadi satu tempat pilot project tentang peraturan bupati dalam menata kewenangan desa, maka dari itu pada kesempatan kali ini kita semuanya dapat menyimak dan mendengarkan masukan-masukan dari bapak DRS. Aferi S Fudail MSI selaku direktur penataan dan administrasi desa, agar kedepanya kami dapat mengoktimalkan tentang kewenangan desa’’ungkapnya

Selanjutnya Arahan dari Direktur Penataan dan Administrasi Desa menuturkan, ''Kegiatan kita pada kesempatan ini sesungguhnya adalah bagian dari rangkaian pemilihan Desa sebagai Inovasi dalam hal Prestasi Kewenangan Desa, pada kesempatan ini pula  saya akan menyampaikan beberapa aspek-aspek yaitu aspek struktur pemerintahan dan aspek adsministrasi serta termasuk penyertaan perangkat, bila ada hal-hal yang prinsip yang akan di sampakan akan menjadi perhatian kita bersama, bukan berati mengkoreksi, itu semua adalah sebagai niat kami karna Desa Tanjung Harap menjadi pilot project maka perlu beberapa hal yang harus di terapkan untuk kedepanya akan menjadi contoh.''ungkap DRS. Aferi S Fudail. MSI

Komentar atas Desa Tanjung Harap Menjadi Pilot Project Kewenangan Desa

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

       Selamat dan Sukses

gambar


Pesan Redaksi :


Layanan Mandiri


Silahkan hubungi perangkat desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukan NIK dan PIN

Kemitraan

       IKLAN USAHA DESA

Komentar Terkini

Info Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Lokasi Desa Tanjung Harap

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung